v
BENUA AMERIKA
A.
Sejarah Berdiri Negara Amerika
Serikat
Sejarah berdirinya negara Amerika Serikat (USA/United States
of America) menarik untuk diketahui sebab Amerika adalah negara super power
dunia yang menguasai perekonomian, militer, serta teknologi dunia.
Amerika Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika
Utara, dibatasi oleh Kanada di sebelah utara dan Meksiko di sebelah selatan.
Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudera Atlantik di pesisir timur
hingga Samudera Pasifik di pesisir barat, termasuk kepulauan Hawaii di lautan
Pasifik, negara bagian Alaska di ujung utara benua Amerika, dan beberapa
teritori lainnya.
Kenapa
Amerika dijuluki sebagai negara “Paman
Sam” (Uncle Sam) ?. Begini ceritanya, dahulu ada orang bernama Samuel Wilson.
Ia dilahirkan di Arlington, tanggal 13 September 1766. Pada usia 14 tahun, ia
menjadi sukarelawan pejuang bagi negaranya. Setelah dewasa, ia membuka usaha
kemasan daging di New York. Ia menyuplai bertong-tong daging bagi tentara AS
dalam Perang 1812.
Pada tahun
1812 jumlah barang untuk tentara dibeli di Troy, NY, oleh Elbert Anderson,
seorang kontraktor pemerintah. Barang diperiksa oleh dua bersaudara, Ebenezer
dan Samuel Wilson. Samuel Wilson sering dipanggil “Uncle Sam” oleh temannya.
Setiap paket ditandai inisial E.A.-U.S. Pada saat dimintai arti inisial ini,
pekerja yang bercanda menjawab bahwa EA adalah Elbert Anderson dan US adalah
Paman Sam yang seharusnya adalah United States. Jadi judul menjadi populer di
kalangan para pekerja, tentara, dan orang-orang, dan Pemerintah Amerika Serikat
sekarang dikenal sebagai “Paman Sam”
Kisah diatas akhirnya di tulis dalam sebuah koran. Pada
1860-an dan 1870-an, kartunis politis Thomas Nast mulai mempopulerkan gambar
Paman Sam. Nast mengembangkan gambar tersebut dengan memberikan Paman Sam
janggut putih dan pakaian yang bermotifkan bintang dan garis. Nast juga-lah
yang menciptakan citra Sinterklas dan gajah sebagai simbol Partai Republik.
Pada September 1961 Kongres AS mengakui Samuel Wilson sebagai cikal bakal
symbol nasional Amerika.
Paman Sam
Wilson dianggap sebagai tokoh teladan tentang seorang wiraswasta yang suka
bekerja keras dan cinta kepada tanah airnya. Wilson wafat di usia 88 tahun pada
1854 dan dimakamkan di Pemakaman Oakwood di Troy, New York. Kota itu mendapat
sebutan ‘Rumah Paman Sam.’ Akhirnya , nama Paman Sam secara resmi dipakai untuk
julukan negara Amerika. Orang-orang Amerika sekarang bangga dengan julukan dan
citra yang dimiliki Paman Sam
Kanada, secara historis dikenal sebagai Dominion of Canada, adalah negara paling utara di Amerika
Utara. Merupakan
federasi dari 10 provinsi dan 3 teritori dengan sistem desentralisasi dan
pemerintahan berbentuk monarki
konstitusional.
Dibentuk tahun 1867 dengan undang-undang Konfederasi.
Ibu kota Kanada adalah Ottawa, tempat parlemen nasional dan juga tempat tinggal Gubernur
Jenderal dan Perdana
Menteri. Merupakan
bekasjajahan Perancis dan Britania Raya, Kanada adalah anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran.
Kanada merupakan negara terluas di Amerika Utara. Luas negara Kanada 9.970.610 kilometer
persegi. Kanada digolongkan negara maju dan ekonominya tergantung terutama pada
ketersediaan hasil alam yang melimpah.
Ibu kota Kanada ialah Ottawa, tempat Parlemen negara berada. Gubernur
Jenderal Kanada,
yang menjalankan hak istimewa pribadi yang diutus kerajaan, dan Perdana
Menteri, yang
merupakan kepala pemerintahan, memiliki tempat tinggal resmi di Ottawa. Awalnya
merupakan sebuah persatuan dengan bekas Kekaisaran
kolonial Perancis dan Koloni Britania, Kanada merupakan sebuah Realm Commonwealth. Dia merupakan anggota pendiri PBB, Persemakmuran, dan La
Francophonie.
Kanada memiliki dua bahasa resmi:
·
Perancis adalah bahasa
mayoritas Quebec, dan banyak digunakan
di New Brunswick; dan juga
dipergunakan di Ontario bagian timur, utara
dan barat daya; dan di komunitas tertentu di seluruh Kanada Atlantik dan Kanada Barat.
·
Inggris adalah bahasa
mayoritas di tempat lainnya dengan pengecualian di beberapa komunitas dan
teritori Nunavut yang mayoritas
populasinya berbicara Inuktitut.
Kanada merupakan negara industri dan
teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya
bahan bakar fosil, energi
nuklir, dan tenaga
hidroelektrik.
Ekonominya bergantung pada banyaknya sumber daya alam dan perdagangan, terutama
dengan Amerika Serikat, di mana Kanada memiliki hubungan yang
luas dan panjang (lihat Hubungan AS-Kanada). Meskipun modern, ekonomi Kanada tetap meluas, sumber daya alam tetap
sebagai kekuatan yang mengendalikan ekonomi negara tersebut.
Kanada memiliki 10 provinsi dan 3
territori. Kota utama lainnya termasuk Montreal, Vancouver, dan Calgary. Lihat Daftar
kota di Kanada.
Nama "Kanada" dipercaya berasal dari kata Huron-Iroquoia Kanata, berarti "desa", "permukiman", atau "kumpulan
pondok"
v Sejarah
Kanada telah dihuni
penduduk asli (dikenal di Kanada sebagai Bangsa Kanada) selama lebih dari
40.000 tahun. Ekspedisi bangsa Skandinavia mengunjunginya sekitar 1000, secara
singkat tinggal di tempat yang dikenal sebagai L'Anse aux Meadows.
Klaim Britania
Raya pada Amerika
Utara mulai saat John Cabot mencapai tempat yang disebutnya
"Newfoundland" pada 1497. Klaim Perancis mulai dengan penjelajahan Jacques Cartier (dari 1534) dan Samuel de Champlain (dari 1603). Pada 1604, pemukim Perancis,
yang menjadi dikenal sebagai Acadia, merupakan orang Eropa yang pertama tinggal secara tetap di Kanada,
disusul pemukiman Perancis lainnya di St. Lawrence dan daerah Atlantik Kanada.
Pemukiman Britania berdiri di sepanjang daerah pesisir Atlantik dan sekeliling Teluk Hudson. Dengan ekspansi koloni Perancis dan Britania itu,
dan perang antara Perancis dan Britania di Eropa, Perang
Perancis dan Indian meletus sebanyak empat kali dari 1689 sampai 1763.
Dalam Persetujuan Paris 1763, Perancis menyerahkan pada Britania Raya hampir
seluruh New France, termasuk Acadia dan apa yang terdiri dari Quebec dan Ontariopada masa kini. Britania Raya mendirikan koloni Nova Scotia, Kanada Bawah, dan Kanada Atas. Koloni baru yang sama dengan hak hukum terkini dari
Provinsi Nova Scotia, New
Brunswick and Prince
Edward Island segera terbentuk. Canadas bekerja sama membentukKanada. Cape Bretondigabungkan dengan Nova Scotia.
Selama dan setelah Revolusi Amerika, banyak Loyalis Britania meninggalkan Tiga Belas Koloni untuk bermukim di Kanada. Pemukim lain
selama masa ini dari meledaknya datang dari Eropa, khususnya Kepulauan
Britania.
Pada 1812, Perang 1812 bermula ketika Amerika Serikat menyerang Kanada, dalam percobaan perusakan
lebih lanjut Kekaisaran Britania takut jika sedang diserang. Orang-orang Kanada
melawan, dan mengatur membakar habis Gedung
Putih saat itu dalam serangan mendadak, membuat orang-orang Amerika
mengadakan gencatan senjata. Parlemen Kanada di atas Sungai Ottawa di Ottawa, Ontario.
Pada 1 Juli 1867, tiga koloni — Canada, Nova Scotia, dan New Brunswick
— diakui Britania Raya sebuah konstitusi, British North America Act, menciptakan Dominion of Canada. Terdiri
dari provinsi Nova Scotia, New Brunswick, Quebec (dahulu Kanada Timur), dan
Ontario (dahulu Canada West). Istilah "Konfederasi" merujuk pada UU persatuan 1867 ini.
Koloni dan teritori Britania Raya lainnya
segera mengikuti Kanada: dari 1880, Kanada termasuk seluruh daerahnya terkini kecualiNewfoundland
dan Labrador, yang
ikut pada 1949. Undang-undang Westminster 1931 mendirikan pemerintahan sendiri bagi
Kanada. Patriasikonstitusi Kanada yang terjadi saat pemerintahan
Britania mengegolkan Akte Kanada 1982.
Dalam paruh kedua abad ke-20, beberapa warga negara terutama warga Quebec penutur Perancis menyaksikan kemerdekaan/kedaulatan
dalam dua referendum yang diadakan pada 1980 dan 1995. Pada referendum 1980 pemungutan suara untuk kemerdekaan ialah
60%; padareferendum
Quebec 1995 pemungutan suara terhadap kemerdekaan ialah 50,6%.
v Politik
Hak istimewa sebagai
kepala negara Kanada dipegang oleh seorang Gubernur Jenderal, yang umumnya
merupakan politikus senior atau orang Kanada lainnya yang menonjol, yang
diangkat oleh Ratu atas nasihat Perdana Menteri Kanada. Gubernur Jenderal
merupakan tokoh non-partisan yang memenuhi berbagai peran seremonial, antara
lain menyediakan Persetujuan Kerajaan atas RUU yang disahkan oleh Majelis
Perwakilan Rendah dan Senat, membacakan Pidato dari Tahta, menandatangani dokumen negara, membuka
dan mengakhiri sidang parlemen secara resmi, dan membubarkan parlemen selama
masa pemilihan.
Ratu dan khususnya Gubernur Jenderal,
memimpin hanya atas nama saja serta sedikit sekali memiliki kekuasaan yang
sesungguhnya, karena mereka hampir selalu bertindak sesuai nasihat dari Kepala
Pemerintahan Kanada, yaitu Perdana Menteri. Mereka menjabat secara
simbolis sebagai pemerintahan yang berkelanjutan, yaitu ketika sedang terjadi
perubahan pemerintahan.
Konstitusi Kanada (lihat teks di halaman ini) mengatur kerangka resmi negara, namun
perwujudannya wajib dipandang pula dari sudut banyaknya tradisi dan konvensi
yang tidak tertulis (lihatSistem Westminster). Patriasi konstitusi, dengan prosedur untuk
amandemennya, talah disetujui pada suatu malam di bulan November tahun 1981.
Kaum nasionalis Quebec menamakan malam itu sebagai 'Malam Pisau Panjang' - sebab terjadi tanpa izin Provinsi Quebec.
Gubernur Jenderal mengangkat Perdana
Menteri Kanada (PM), yang biasanya merupakan pemimpin partai politik
yang memegang kursi terbanyak dalam Majelis Perwakilan Rendah. PM dalam
penunjukan Kabinet mempertimbangkan usulan dari konvensi anggota partai
PM dalam Majelis Perwakilan Rendah dan Senat. Kekuasaan eksekutif dijalankan
oleh PM dan kabinet, yang seluruh anggotanya disumpah dalam Dewan Kaukus Umum Kanada.
Cabang pemerintahan legislatif, yaitu Parlemen, memiliki 2 kursi: Majelis Perwakilan Rendah yang diangkat dan Senat yang diangkat. Pemilihan untuk Majelis Perwakilan
Rendah dilakukan oleh Gubernur Jenderal berdasarkan rekomendasi PM, dan harus
terjadi tak kurang dari 5 tahun setelah pemilihan sebelumnya.
Kanada memiliki tiga partai nasional utama: Partai Demokrat Baru (NDP), yang merupakan partai lanjutan yang
condong ke arah "kiri", Partai
Liberal Kanada, dan Partai
Konservatif Kanada,
yang merupakan partai yang condong ke arah "kanan". Klasifikasi
kiri-kanan tersebut bagaimanapun bisa menyesatkan, karena adanya sejumlah
anggota dalam ketiga partai utama tersebut yang merupakan "golongan
kiri" pada persoalan sosial, dan "golongan kanan" pada persoalan
ekonomi. Akibatnya, ketiga partai itu dapat memiliki jumlah kursi yang kompleks
dalam spektrum keputusan politik kanan-kiri. Partai berbasis kedaerahan, Bloc Québécois, memperoleh banyak kursi di Provinsi Quebec dan mempromosikan kemerdekaan Quebec dari Kanada. Juga terdapat banyak partai
yang lebih kecil dan ada pula yang tidak memiliki perwakilan di Parlemen pada
pemilihan federal 2004. Kandidat independen jarang terpilih (Chuck Cadman merupakan perkecualian dalam pemilihan 2004).
Partai Liberal telah membentuk pemerintahan
Kanada selama 32 tahun. Para pemimpinnya yang pernah menjadi Perdana Menteri
Kanada antara lain ialah Paul Martin dan Jean
Chrétien. PadaDesember 2003, terbentuklah Partai
Konservatif Kanada.
Partai ini merupakan gabungan dari Aliansi Kanada dan Partai Konservatif Progresif Kanada. Partai Konservatif kemudian memenangkanpemilu parlemen 23 Januari 2006, dan Partai Liberal pun menjadi oposisi dalam
parlemen. Stephen
Harper yang memimpin Partai Konservatif, saat ini adalah Perdana Menteri
Kanada.
Peradilan Kanada memainkan peran penting dalam mewujudkan hukum
dan peraturan federal, provinsi, dan kota; dan memiliki kekuasaan untuk
menjatuhkan hukum yang melanggar konstitusi. Seluruh hakim pada tingkat
superior, berwewenang dalam hal naik banding dan Mahkamah Agung Kanada dipilih dan ditunjuk oleh pemerintahan
federal, setelah konsultasi dengan badan resmi non-pemerintahan. Kedudukan
pengadilan pada tingkat terendah dengan yurisdiksi terbatas pada suatu provinsi
atau teritori, bertempat di masing-masing pemerintahan provinsi maupun
teritori. Mahkamah Agung Kanada merupakan pemutus hukum yang terakhir (lihat sistem pengadilan di Kanada). Kanada merupakan anggota PBB, Persemakmuran, La
Francophonie, Organisasi Negara-Negara Amerika, NATO, G8, dan APEC.
C.
Sejarah Berdiri Negara Brasil
v
Sejarah
Brasil meraih kemerdekaannya
dari Portugis pada 7 September 1822. Negara yang terletak di bagian tengah dan
timur Amerika Selatan ini menjadi wilayah jajahan Portugis sejak 1494. Pada
1889, sistem pemerintahan Brasil berubah dari monarki menjadi republik.
Sistem Pemerintahan Brasil
Negara Brasil merupakan negara dengan penduduk paling padat
dan paling besar di belahan Amerika Selatan. Kemerdekaan diraih negara ini pada
7 September 1822, dari negara yang bahasanya menjadi bahasa resmi negara
Brasil, yaitu Portugis. Sebagai negara bekas jajahan Portugis, Brazil tidak
saja menggunakan bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa resmi di negara
tersebut, tapi juga mewariskan kultur dan tradisi yang salah satunya diteruskan
melalui perkawinan campuran. Portugis bari bangsa Brazil tidak semata sebagai
penjajah tapi sebenarnya juga yang membuka jalan untuk munculnya sebuah
peradaban baru.
Negara Portugis telah menjajah dan menguasai Brasil sejak
1494. Kemerdekaan bagi negeri ini adalah awal membentuk sistem pemerintahan atas
kehendak rakyat mereka sendiri. Sekitar tahun 1889 atau 77 tahun sejak
memperoleh kemerdekaan, sistem pemerintahan Brasil yang awalnya monarki berubah
menjadi republik. Tentu saja sebagai sebuah negara republik, kekuasaan ada di
tangan rakyat melalui perwakilan di parlemen.
Namun berbicara tentang sistem pemerintahan republik di
Brazil tentu tidak sama dengan sistem pemerintahan republik seperti Indonesia.
Pada 1889 dibuatlah konstitusi yang memberi kekuasaan besar pada pemerintah
federal. Karena sistem pemerintahan Brasil adalah republik, presiden merupakan
pemegang kekuasaan eksekutif. Identik dengan Indonesia. Presiden mampu menunjuk
para menteri untuk membentuk kabinet. Sebagai wakil untuk membantu kerja
presiden, para menteri dipilih dan diberhentikan oleh presiden.
Seperti halnya di Indonesia, presiden juga memiliki tugas
sebagai kepala negara dan pemerintahan. Namun ada pula yang membedakan
antara sistem pemerintahan republik di Brazil dengan di Indonesia yaitu masalah
masa bakti. Bila di Indonesia presiden dan wakil presiden dipilih dalam kurun
waktu 5 tahun sekali, maka di Brasil pemilu presiden dan wakil presiden
ditentukan bersamaan dalam dalam waktu 4 tahun sekali.
Sistem pemerintahan Brasil juga memiliki Kongres Nasional (Congresso
Nacional) semacam MPR-DPR. Kongres ini merupakan badan bikameral yang
terdiri dari Senat Federal (Senado Federal) danCâmara dos
Deputados. Dari sinilah yang juga membedakan antara republik Indonesia
dengan republik Brazil. Total masing-masing badan bikameral terdiri dari 81
kursi dan 513 kursi. Para anggota di badan bikameral ini masing-masing
anggota mempunyai masa jabatan yang berbeda. Pemerintah Federal, Serikat,
Distrik, dan kota akan mengelola masing-masing sistem pemerintahan hingga
pendidikan dengan landasan Konstitusi Federal dan Hukum Umum Pendidikan di
Brasil tahun 1996 (LDB). Ini juga berbeda dan lebih rumit dibanding dengan di
Indonesia, yang hanya dibagi ke dalam pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah terdiri dari propinsi, kota/kabupatan, kemudian di bawahnya
ada pemerintahan yang lebih rendah sampai ke tingkat RT.
Ø BENUA EROPA
1.
Sejarah
awal berdirinya Negara inggris
Inggris (bahasa Inggris:
England) adalah sebuah negara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Negara
Inggris ini berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan Wales di sebelah
barat, Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di barat daya, serta Laut Utara
di sebelah timur dan Selat Inggris, yang memisahkannya dari benua Eropa, di
sebelah selatan. Sebagian besar wilayah Inggris terdiri dari bagian tengah dan
selatan Pulau Britania Raya di Atlantik Utara. Inggris juga mencakup lebih dari
100 pulau-pulau kecil seperti Isles of Scilly dan Isle of Wight.
Inggris adalah negara bagian terbesar dan terpadat
penduduknya dari negara-negara bagian yang membentuk Persatuan Kerajaan
Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern
Ireland). Negara-negara lainnya adalah Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Seringkali nama Inggris dipakai untuk menyebut keseluruhan negara ini.
Wilayah yang saat ini bernama Inggris pertama kali dihuni
oleh manusia modern selama periode Paleolitikum, namun nama England ini berasal
dari kata Angles, yang merupakan salah satu suku Jermanik yang menetap di sana
pada abad ke-5 dan ke-6. Inggris menjadi negara yang bersatu pada tahun 927 M,
dan sejak Zaman Penjelajahan yang dimulai pada abad ke-15, Inggris telah
memberikan pengaruh budaya dan hukum yang signifikan ke berbagai belahan dunia.
Bahasa Inggris, Gereja Anglikan, dan hukum Inggris-yang menjadi dasar sistem
hukum umum bagi negara lain di seluruh dunia-berasal dan dikembangkan di
Inggris, dan sistem parlementer negara ini juga telah banyak diadopsi oleh
negara-negara lain. Revolusi Industri yang dimulai pada abad ke-18 menjadikan
Inggris sebagai negara industri pertama di dunia. Royal Society Inggris juga
berperan penting dalam meletakkan dasar-dasar sains eksperimental modern
terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berawal dari Imperium Britania
(kekaisaran Ingrris) Imperium Britania berawal pada
tahun 1897. Imperium Britania adalah imperium paling luas di dalam sejarah
dunia dan pada suatu periode tertentu pernah menjadi kekuatan utama di dunia.
Imperium ini merupakan produk dari era penemuan Eropa, yang dimulai dengan
penjelajahan maritim global negara-negara Iberia pada akhir abad ke-15 yang
menandai era kerajaan global Eropa.
Pada tahun 1921, Imperium Britania mencakup populasi antara
458 juta orang, kurang lebih seperempat populasi dunia, dan membentang seluas
lebih dari 36 juta km², sekitar seperempat luas total bumi. Walaupun
wilayah-wilayah tersebut sekarang telah berkembang menjadi Negara-Negara
Persemakmuran, pengaruh Britania tetap melekat kuat di seluruh dunia: dalam
praktik ekonomi, hukum dan sistem pemerintahan, masyarakat, olahraga.
v Latar belakang Imperium Britania -
Perkembangan Imperium seberang lautan
Imperium Britania seberang
lautan berakar pada kebijakan-kebijakan maritim yang dirintiskan oleh Raja
Inggris Henry VII, yang berkuasa dari 1485 hingga 1509. Henry, yang membangun
berdasarkan jaringan komersial dalam perdagangan wol yang dipromosikan pada
masa pemerintahan pendahulunya Raja Richard III, membangun sistem pelaut
pedagang Inggris yang modern, yang sangat memperluas industri pembangunan kapal
Inggris dan pelayarannya. Berbagai perusahaan-perusahaan kerajaan Britania,
seperti Massachusetts Bay Company dan Perusahaan Hindia Timur Britania. Henry
juga mensponsori pelayaran-pelayaran pelaut Italia mariner John Cabot pada 1496
dan 1497 yang membangun koloni seberang lautan Inggris yang pertama sebuah
pemukiman penangkapan ikan di Newfoundland.Inggris bergabung dalam IMO pada
tanggal 14 February 1949.
v Pemerintahan
Politik Sebagai bagian dari Britania Raya,
sistem politik dasar bagi Inggris adalah monarki
konstitusional dan sistem
parlementer. Inggris
tidak memiliki pemerintahan sendiri sejak tahun 1707. Berdasarkan Undang-Undang
Kesatuan 1707, Inggris dan Skotlandia bersatu menjadi Kerajaan
Britania Raya. Sebelum
penyatuan tersebut, Inggris diperintah oleh monarki dan Parlemen Inggris. Saat ini, Inggris diatur langsung oleh Parlemen
Britania Raya,
meskipun negara-negara Britania lainnya diserahi pemerintahan sendiri (devolusi).
Pada House of Commons, yaitu Majelis
Rendah dalam Parlemen Britania Raya, terdapat 532 dari total 650 anggota
Parlemen (MP) yang mewakili konstituensi Inggris.
Dalam pemilihan umum Britania Raya 2010 Partai Konservatif berhasil memenangkan mayoritas suara mutlak
di Inggris, yakni 532 kursi; 61 kursi lebih banyak daripada gabungan kursi dari
partai-partai lainnya. Namun, Konservatif tidak memperoleh jumlah kursi
mayoritas dalam parlemen, sehingga menghasilkan "parlemen yang
menggantung". Untuk bisa memperoleh mayoritas suara di parlemen,
Konservatif yang dipimpin oleh David
Cameronberkoalisi
dengan partai terbesar ketiga di Britania Raya, yaitu Partai Liberal Demokratik pimpinan Nick Clegg. Selanjutnya, pemimpin Partai
Buruh,Gordon Brown, terpaksa meletakkan jabatannya
sebagai perdana menteri. Saat ini, Partai Buruh dipimpin oleh Ed Miliband. Pengawal Ratu di kediaman kerajaan,Istana Buckingham.
Sebagai konsekuensi atas keanggotaan
Britania Raya di Uni Eropa, pemilu untuk menentukan siapa wakil Britania yang
akan dikirim sebagai anggota Parlemen
Eropa juga diselenggarakan secara regional di Inggris. Dalam pemilihan umum Parlemen Eropa 2009, hasil dari pemilu di region-region di
Inggris untuk anggota Parlemen Eropa adalah sebagai berikut: 23 dari
Konservatif, 10 dari Partai Kemerdekaan, 10 dari Liberal Demokratik, dua dari Partai Hijau, dan dua dari Partai Nasional Britania.
Sejak devolusi, negara-negara lain yang berada dalam kedaulatan
Britania Raya (Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara), masing-masing memiliki
parlemen terdevolusi sendiri atau majelis untuk isu-isu lokal. Ada perdebatan
mengenai status devolusi di Inggris. Awalnya direncanakan bahwa seluruhregion
di Inggris akan didevolusikan juga, namun setelah adanya penolakan dari region di Inggris
Timur Laut dalam referendum, rencana ini akhirnya berhenti diajukan.
Salah satu isu utama yang muncul dari
kebijakan devolusi ini adalah "pertanyaan West Lothian (West Lothian question), yaitu
istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi dimana anggota parlemen Skotlandia dan Wales dapat memberikan suara atas undang-undang
yang terkait dengan Inggris, sedangkan Inggris tidak memiliki hak yang setara. Akibat
tidak memiliki devolusi kekuasaan, Inggris menjadi satu-satunya negara di
Britania Raya yang tidak diberi hak untuk merumuskan kebijakan mengenai
pengobatan kanker gratis, perawatan perumahan untuk penduduk usia tua, dan
biaya pendidikan tinggi gratis. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya rasa
"nasionalisme Inggris". Beberapa pihak telah menyarankan pembentukan
Parlemen Inggris yang terdevolusi, sedangkan yang lainnya juga mengusulkan agar
pemberian suara yang terkait dengan Inggris dibatasi, dengan artian hanya
berhak dilakukan oleh anggota parlemen yang berasal dari daerah pemilihan
Inggris.
2.
Sejarah
awal berdirinya Negara inggris
v Sejarah
Sejarah Jerman sebagai suatu negara-bangsa dimulai semenjak terbentuknya Konfederasi
Jerman pada tahun 1915 yang dimotori oleh Kerajaan
Prusia. Namun
demikian, penghunian wilayah tepian timur Sungai
Rhein, yang
sekarang menjadi lokasi sebagian besar negara Jerman, telah berlangsung sejak
masa prasejarah, jauh hingga ke Zaman Batu Tua (Paleolitikum). Di tempat-tempat dekat
aliran beberapa sungai besar yang berbukit-bukit (misalnya Rhein dan Sungai Neckar) sejak ratusan ribu tahun sudah menjadi tempat
bermukim beraneka ragam masyarakat. Fosil Homo
heidelbergensis dan Homo
neanderthalensis ditemukan di tempat semacam ini. Pada periode yang
lebih modern ditemukan peninggalan dari manusia
Cro-Magnon dari Zaman Es terakhir. Peninggalan-peninggalan peradaban
Zaman Batu Baru (Neolitikum) dan Zaman Perundagian (baik Zaman Perunggu dan
Zaman Besi) juga ditemukan di banyak tempat.
Karena
wilayahnya yang subur, berbagai suku pendatang menghuni wilayah ini.
Peninggalan peradaban pertama berasal dari masyarakat Kelt dari masa milenium
terakhir sebelum era modern (Masehi) yang datang dari timur. Orang-orang Slavia
juga menghuni bagian timur (sekitar Sungai Elba). Kemudian datang kaum Germanik
dari utara yang menghuni wilayah yang sama dan perlahan-lahan mendesak kaum
Kelt ke arah barat menuju Perancis dan Inggris meskipun perkawinan campur di
antara kedua kelompok berbeda bahasa ini diperkirakan luas terjadi. Ketika
orang Romawi mulai berekspansi ke utara pada abad terakhir sebelum Masehi
muncullah catatan-catatan tertulis mengenai wilayah ini.
Catatan tertulis mengenai wilayah yang
sekarang disebut Jerman (era protosejarah) dimulai sejak adanya laporan-laporan
tertulis Romawi dan Yunani mengenai kaum "Barbar" (berarti
"biadab") yang mendiami bagian utara PegununganAlpen. Periode ini biasa disebut oleh sejarawan sebagai
Periode Antik. Pada masa menjelang ekspansi Romawi, wilayah Jerman dihuni oleh berbagai puak Germanik yang saling bersaing satu sama lain.
Kelemahan ini dimanfaatkan oleh orang Romawi untuk menaklukkan wilayah timur
Sungai Rhein dan mendirikan provinsi Germania Magna. Pada abad pertama Masehi, pasukan Romawi kembali
dapat didesak mundur hingga ke tepi barat Rhein dan selatan Sungai Main dan Sungai
Donau.
Wilayah
"Magna Germania" di awal abad ke-2 Masehi. Walaupun dalam peta ini
digambarkan sebagai satu kesatuan, dalam kenyataannya puak-puak Germanik tidak
terorganisasi dalam satu pemerintahan.
Perlahan-lahan, suku-suku Germanik ini
mulai memperluas wilayahnya ke arah barat setelah kekuatan Romawi memudar.
Walaupun Romawi secara politis sudah tidak kuat, namun secara budaya suku-suku
Germanik sangat terpengaruh oleh budaya Romawi. Secara bergantian bermunculan
puak-puak yang mendominasi dan mulai membentuk dinasti/wangsa berkuasa, seperti wangsa Meroving dan wangsa Salia. Proses kristenisasi dan kultur feodalisme juga mulai terbentuk pada periode ini.
Era sejarah dimulai sejak abad ke-5, umum
dinamakan Abad
Pertengahan oleh sejarawan Eropa, dengan ditemukannya
dokumen-dokumen berbahasa Jerman Kuna, bahasa
Latin yang ditulis oleh penduduk setempat sendiri, atau bahasa-bahasa
lainnya.
Pada abad ke-8 muncul satu suku Jerman yang
mencuat dan mendirikan imperium, mengikuti contoh yang pernah ditunjukkan oleh
orang Romawi sebelumnya, yaitu Franka, dengan penguasa pertama Karl Martel (Charles Martel) dari Wangsa Meroving. Ia mendirikan Kerajaan
Franka, yang
mendominasi Eropa barat dan tengah hingga beberapa abad sesudahnya. Puncak
kejayaan kerajaan ini terjadi pada masa pemerintahan Karl Yang Agung(Charlemagne; memerintah 800-843) sekaligus
mendirikan Wangsa Karoling.
Di akhir pemerintahannya, ia membagi wilayah luasnya menjadi tiga, sesuai
dengan tiga cucu lelakinya, yang dikenal sebagai Perjanjian Verdun. Wilayah barat diperuntukan bagi Karl
(Charles) yang kelak menjadi Kerajaan Perancis, wilayah tengah diperintah oleh
Lothar, dan wilayah timur diperuntukkan bagi Ludwig (Louis).
Selanjutnya, panggung sejarah didominasi
oleh suatu federasi longgar berbagai dinasti feodal yang dikenal sebagaiKekaisaran
Romawi Suci sebagai hasil penyatuan kembali wilayah Kerajaan
Franka bagian timur dan tengah, serta takluknya Italia bagian utara di tangan
puak Jerman, yang membentang selama 8,5 atau hampir 10 abad tergantung dari
mana orang menghitungnya, dari abad ke-9 atau ke-10 sampai tahun 1806, dan
dipimpin oleh seorang kaisar. Pada masa kejayaannya, teritori kekaisaran ini
mencakup wilayah modern Jerman, Austria,Slovenia, Ceko, Polandia, Perancis timur, Swiss, dan Italia utara. Periode yang panjang ini mengalami
berbagai gejolak seperti Persaingan Investiturat, Kelaparan Besar 1315-1317, Wabah Hitam (The Black Death) 1347-1351, dan
disepakatinya Piagam
Emas 1356 (Die Goldene Bulle) sebagai konstitusi pertama kekaisaran ini.
Pada abad ke-16, ketika telah kehilangan banyak teritori bangsa
non-Jerman, kekaisaran ini sempat disebut sebagai "Kekaisaran Romawi Suci
Bangsa Jerman". Abad ini menyaksikan pula dimulainya Reformasi
Protestan, yang
dimulai oleh Martin
Luther pada tahun 1517 di Wittenberg, sekarang terletak di Sachsen-Anhalt. Akibat
dianutnya aliran baru kekristenan ini oleh berbagai raja anggota Kekaisaran
terjadilah ketegangan internal dalam Kekaisaran, yang memuncak dengan
terjadinya Perang
Tiga Puluh Tahun (1618–1648). Rangkaian peperangan ini berakhir dengan
disepakatinya Perdamaian
Westfalia. Perang
tersebut selanjutnya merombak tatanan politik Kekaisaran karena beberapa waktu
kemudian menandai era persaingan di antara dua kekuatan politik, yaitu Wangsa Habsburg dariKerajaan Austria yang menganut Katolik sebagai kekuatan
tradisional dan Wangsa Hohenzollern cabang Utara penguasa Kerajaan Prusia yang menganut Kristen Protestan yang
berangsur-angsur semakin menguat.
Perang
Napoleon mengubah alur sejarah, dari orientasi feodalisme menjadi negara
militeristik, dengan terbentuknyaKonfederasi
Jerman tahun 1815–1866. Karena peran negara yang represif, munculnya gerakan liberalisme di Eropa, sertaRevolusi Februari 1848 di Perancis, sempat terjadi revolusi
pada tahun 1848 yang dimotori oleh mahasiswa dan kaum buruh. Walaupun
dapat diredam, revolusi ini menghasilkan parlemen pertama di Jerman, yaitu Parlemen Frankfurt, matangnya simbol-simbol kebangsaan (bendera dan bakal lagu
kebangsaan), dan
menjadi pendorong terbentuknya Kekaisaran
Jerman tahun 1871–1918 seusai perang
Perancis-Prusia (1870-1871). Sejak saat ini Jerman mengadopsi sistem
parlementer dengan kanselir sebagai kepala
pemerintahan.
Kanselir pertama adalah Otto
von Bismarck.
Perang
Dunia I berakhir dengan runtuhnya Kekaisaran Jerman (dan juga Kekaisaran
Austria-Hungaria,
saingannya) sekaligus menandai era republik dengan berdirinya Republik Weimar tahun 1919. Jerman kehilangan wilayahAlsace-Lorraine (yang dicaploknya pada tahun 1871) dan
sebagian wilayahnya di Polandia, terutama kota pelabuhan Danzig. Periode demokrasi ini berlangsung relatif singkat dan berakhir 1933.
Setelah pemerintahan otoriter Jerman Nazi pimpinan Adolf
Hitler tahun 1933–1945 yang membawa kehancuran bangsa ini dalam Perang Dunia II, muncullah Republik
Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik
Demokratik Jerman (Jerman Timur) sebagai simbolPerang Dingin sejak 1949. Kekalahan dalam Perang Dunia II
telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur yang jatuh ke tangan Polandia dan Rusia. Terjadi pula aksi balas dendam di Polandia dan Cekoslowakia berupa pengusiran paksa orang-orang Jerman dari wilayah mereka (Zwangsvertreibung).
DiRusia, orang-orang keturunan Jerman banyak yang
dibuang ke wilayah timur (Siberia).
Era
dwi-pemerintahan ini ditandai dengan berpindahnya ibukota Jerman Barat ke Bonn (1949) dan dibangunnya tembok Berlin (1963). Keadaan ini
berlangsung hingga terjadinya Revolusi Rusia 1988 yang berakibat melemahnya
Blok Timur. Pada tahun 1989 Hungaria (anggota Blok Timur)
membuka perbatasannya dengan Austria (anggota Blok Barat) yang berakibat
mengalirnya ribuan pengungsi Jerman Timur ke kedutaan besar Jerman di Wina dan gelombang
demonstrasi di Jerman Timur. Krisis ini memaksa pemerintah Jerman Timur
meletakkan kekuasaannya dan menyetujui penyatuan dengan Republik
Federal Jerman, yang secara resmi ditandatangani tanggal 3 Oktober 1990 (sekarang menjadi Hari Persatuan Jerman, Tag der Deutschen Einheit).
Ibukota kemudian disepakati pindah ke Berlin lagi pada
tahun 1993, dan terlaksana pada tahun 1999. Tahun itu ditandai pula dengan
mulai digunakannya mata uang bersama Euro, menggantikan Mark Jerman.
v Pemerintahan
Jerman adalah negara demokrasi
parlementer.
Pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir, yang berperan seperti perdana menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan
serupa. Selain Jerman, Austria juga memiliki kanselir. Posisi kanselir
diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan umum federal. Terdapat enam partai politik utama
di Jerman, dengan tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi
permanen), yaitu SPD (demokrat sosial, berhaluan kiri progresif)
dan CDU/CSU (kristen demokrat/sosialis yang berhaluan
kanan konservatif). Partai-partai lainnya adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne (kiri hijau), dan Die Linke (berhaluan kiri, merupakan gabungan dari partai
komunis dan pecahan SPD). Jabatan presiden lebih banyak bersifat seremonial,
meskipun ia dapat menyetujui atau tidak menyetujui beberapa hal penting.
Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang
memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain
Bundestag terdapat pulaBundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara
bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya
memiliki wewenang yang berbeda.
Perancis, secara resmi Republik
Perancis (bahasa Perancis: République française, pengucapan bahasa Perancis:
[ʁepyblik fʁɑ̃sɛz]), merupakan sebuah negara yang teritori metropolitannya
terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang
laut yang terletak di benua lain. Perancis Metropolitan memanjang dari Laut
Mediterania hingga Selat Inggris dan Laut Utara, dan dari Rhine ke Samudera
Atlantik. Orang Perancis sering menyebut Perancis Metropolitan sebagai
"L'Hexagone" ("Heksagon") karena bentuk geometris
teritorinya. Perancis adalah sebuah republik kesatuan semi-presidensia yang
tidak punya presiden. Ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi
Manusia dan Warga Negara.
Perancis berbatasan dengan Belgia,
Luksemburg, Jerman, Swiss, Italia, Monako, Andorra, dan Spanyol. Karena
memiliki departemen seberang laut, Perancis juga berbagi perbatasan tanah
dengan Brasil dan Suriname (berbatasan dengan Guyana Perancis), dan Sint
Maarten (berbatasan dengan Saint-Martin). Perancis juga terhubung dengan
Britania Raya oleh Terowongan Channel, yang berada di bawah Selat Inggris.
Perancis telah menjadi salah satu
kekuatan terbesar dunia sejak pertengahan abad ke-17. Di abad ke-18 dan 19,
Perancis membuat salah satu imperium kolonial terbesar saat itu, membentang
sepanjang Afrika Barat dan Asia Tenggara, memengaruhi budaya dan politik
daerah. Perancis adalah negara maju, dengan ekonomi terbesar keenam (PDB
nominal) atau kedelapan (PPP) terbesar di dunia. Merupakan negara yang paling
banyak dikunjungi di dunia, menerima 82 juta turis asing per tahun (termasuk
pelancong bisnis, tapi tak termasuk orang yang menetap kurang dari 24 jam di
Perancis).[2] Perancis adalah salah satu negara pendiri Uni Eropa, dan memiliki
wilayah terbesar dari semua anggota. Perancis juga negara pendiri Perserikatan
Bangsa-Bangsa, dan anggota Francophonie, G8, NATO, dan Uni Latin. Merupakan
salah satu lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa;
juga kekuatan nuklir yang besar dengan 360 hulu ledak aktif dan 59 pembangkit
listrik tenaga nuklir.
v
Sistem Pemerintahan Dan Sistem
Politik Perancis
Ø Sistem Pemerintahan
Republik Perancis atau yang memiliki nama The Fifth Republic memiliki bentuk dual pemerintahan
yakni gabungan sistem parlementer dengan sistem presidensiil. Baik Perdana
Menteri maupun Presiden sama sama memiliki peran aktif dalam menjalankan roda
pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda dengan model parlementer umumnya
dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu disamping juga berbeda dengan
model pemerintahan presidensil umumnya. Institusi-institusi yang ada saat ini
adalah bentukan konstitusi Republik Kelima yang merupakan hasil referendum
nasional di tahun 1958. Konstitusi ini secara signifikan memperkuat kekuatan
kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif (Pemerintah dan Presiden) dan di satu
sisi juga membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga
legislatif.
o
Lembaga
Eksekutif
Seperti yang telah disebutkan di atas,
Konstitusi Perancis saat ini memberikan kekuasaan lebih pada badan eksekutif
yang terdiri dari Presiden dan Perdana Menteri. Presiden memiliki jabatan resmi
sebagai Kepala Negara dan merupakan Komandan Tertinggi di Angkatan Bersenjata
Nasional. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun.
Sedangkan Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional. Perdana Menteri disini
merupakan kepala atas Dewan Menteri atau Kabinet dimana kabinet-kabinet ini
sendiri ditunjuk oleh Presiden dengan rekomendasi dari Perdana Menteri.
Berdasarkan divisi kekuasaan yang ada, yang dalam hal ini telah berubah menjadi
konvensi politik, Presiden semata-mata bertanggungjawab atas kebijakan luar
negeri dan pertahanan nasional. Sedangkan Perdana Menteri bertanggungjawab atas
kebijakan domestik. Adakalanya proses pemerintahan bisa berlangsung rumit jika
terjadi periode atau masa kohabitasi. Artinya, Perdana Menteri dan Presiden yang
terpilih secara resmi berasal dari partai yang saling bersaing.
Satu dari kekuasaan paling penting yang
dimiliki Presiden adalah kewenangannya untuk membubarkan Majelis Nasional dan
mengadakan pemilihan baru atas badan legislatif. Presiden juga diberi kewenangan
untuk mengajukan beberapa permasalahan kebijakan tertentu seperti
perjanjian-perjanjian di Uni Eropa ke dalam referendum nasional. Sedangkan
Perdana Menteri menguasai otoritas signifikan sebagai pemimpin partai mayoritas
atau koalisi di dalam Majelis Nasional. Balance of Power (BoP)
antara Presiden dan Perdana Menteri tergantung pada Partai yang berpengaruh
dalam badan legislatif. Dalam artian, ketika Presiden memiliki dukungan kuat
dari mayoritas parlementer, maka ada tendensi dimana Perdana Menteri akan
berperan sebagai deputi dari Presiden. Sebaliknya, jika partai yang menaungi
Presiden merupakan salah satu partai minoritas maka Presiden harus menunjuk
Perdana Menteri yang berasal dari salah satu partai dari koalisi (partai
mayoritas). Jika situasi ini terjadi maka akan tercipta suatu power-sharing arrangement (kohabitasi) dimana Presiden dan
Perdana Menteri memiliki kecenderungan untuk mengawasi pengaruh yang dimiliki
satu sama lain.
o Lembaga Legislatif
Perancis memiliki sistem legislatif
bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional dan Senat. Anggota Majelis
Nasional terdiri dari 577 anggota. Sedangkan dalam Senat terdiri dari
setidaknnya 321 anggota yang masing-masing sebanyak 296 ditempatkan di Perancis
Metropolitan, 13 lainnya ditempatkan di daerah-daerah dan departemen yang
berada di luar Perancis, sisanya sebanyak 12 anggota ditujukan untuk warga
negara Perancis yang berada di luar negeri. Anggota dari Majelis Nasional
(badan legislatif utama) dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali. Sedangkan
senator dipilih secara tidak langsung melalui satu mekanisme dimana pada setiap
departemen di dirikan seperti semacam kantor pemilihan umum. Kewenangan
Senatpun juga dibatasi. Dalam artian, ketika terjadi ketidaksepahaman antara
dua lembaga legislatif ini, maka keputusan final tetaplah menjadi kewenangan
Majelis Nasional.
Di bawah konstitusi Republik Kelima, kewenangan badan legislatif secara
praktis mengalami pengurangan jika dibandingkan pada masa Fourth Republic.
Agenda dari badan ini secara kuat dipengaruhi oleh pemerintah (Presiden dan
Perdana Menteri) yang bahkan bisa memenangkan pengadopsian sebuah RUU tanpa
melakukan pemungutan suara secara aktual. Di atas telah dijelaskan pula
bahwasannya Presiden (dalam situasi tertentu) bisa membubarkan Majelis Nasional
bahkan sebelum masa fungsi dari Majelis ini berakhir namun terlepas dari
kekuasaan Presiden tersebut, Majelis Nasional juga memiliki otoritas untuk
menjatuhkan pemerintahan legal jika suara mayoritas absolut dari total anggota
Majelis memutuskan untuk bertindak demikian.
o
Lembaga
Yudikatif
Sistem Yudikatif Perancis
terdiri dari dua cabang, dimana pada masing-masing cabang terdapat semacam
hierarki mahkamah agung. Cabang yang pertama (pengadilan Administratif)
mengurusi masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah atau sengketa
antar lembaga-lembaga publik. Cabang yang kedua (pengadilan umum) mengurusi
kasus-kasus sipil dan kriminalitas warga Perancis. Dalam pengadilan umum atau
pengadilan yudisial terdapat dua jenis pengadilan. Yaitu pengadilan sipil dan
pengadilan kasus kriminalitas. Pengadilan sipil bertugas untuk menangani kasus
antar perseorangan atau perseorangan dengan korporasi. Sedangkan pengadilan
kriminal menangani kasus pelanggaran ringan dan atau kasus pembunuhan.
Ø Sistem Politik
Sistem politik Prancis menganut sistem dwi partai yang saling
bertentangan satu sama lain. Partai sayap kanan yang dikenal dengan Partai
Persatuan untuk Gerakan Rakyat melawan partai sayap kiri yang dikenal dengan
Partai Sosialis Perancis. Dalam perjalanannya, partai dari sayap kanan yakni
Partai Persatuan untuk Gerakan Rakyat mempunyai Peran dominant di Perancis.
Ø BENUA ASIA
A.
Sejarah
Korea Utara
Korea Utara, secara resmi disebut Republik Demokratik Rakyat Korea (
Hangul : Chosŏn Minjujuŭi Inmin Konghwaguk) adalah
sebuah negara di Asia Timur, yang meliputi sebagian utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Pyongyang. Zona
Demiliterisasi Korea menjadi batas antara Korea Utara dan Korea Selatan. Sungai Amnok dan Sungai
Tumen membentuk perbatasan antara Korea Utara dan Republik
Rakyat Cina.
Sebagian dari Sungai Tumen di timur laut merupakan perbatasan dengan Rusia. Penduduk setempat menyebut negara ini Pukchosŏn ("Chosŏn Utara").
Semenanjung Korea diperintah oleh Kekaisaran Korea hingga dianeksasi oleh Jepang setelah Perang
Rusia-Jepang tahun 1905. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi wilayah pendudukan Soviet dan
Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta dalam pemilihan umum yang
diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan pada 1948, yang
mengarah kepada pembentukan dua pemerintahan Korea yang terpisah oleh zone
demiliterisasi. Baik Korea Utara maupun Korea Selatan kedua-duanya mengklaim
kedaulatan di atas seluruh semenanjung, yang berujung kepada Perang Korea tahun 1950. Sebuah gencatan senjata pada
1953 mengakhiri pertempuran; namun kedua negara secara resmi masih berada dalam
status perang, karena perjanjian perdamaian tidak pernah ditandatangani. Kedua
negara diterima menjadi anggotaPerserikatan
Bangsa-Bangsa pada 1991. Pada 26 Mei 2009, Korea Utara secara
sepihak menarik diri dari gencatan senjata.
Korea Utara termasuk dalam negara
satu-partai di bawah front penyatuan yang dipimpin oleh Partai
Buruh Korea. Pemerintahan
negara mengikuti ideologi Juche, yang digagas oleh Kim Il-sung, mantan pemimpin negara ini. Juche menjadi
ideologi resmi negara ketika negara ini mengadopsi konstitusi baru pada 1972, kendati
Kim Il-sung telah menggunakannya untuk membentuk kebijakan sejak
sekurang-kurangnya awal tahun 1955. Sementara resminya sebagai republik sosialis, Korea Utara dipandang oleh sebagian besar negara
sebagai negara kediktatorantotaliter stalinis. Setelah kematian Kim Jong-il pada tanggal 19 Desember 2011, diperkirakan
pemimpin Korea Utara berikutnya adalah Kim Jong-un, anak termuda Kim Jong-il.
v Sejarah
Dampak dari penjajahan
Jepang yang berakhir dengan kekalahan Jepang pada Perang
Dunia II tahun 1945 adalah Korea dibagi pada paralel
utara ke-38 mengikuti persetujuan dengan PBB. Wilayah utara diatur oleh Uni Soviet, dan bagian selatan oleh Amerika Serikat. Sejarah Korea Utara secara resmi dimulai
dengan pembentukan Republik
Rakyat demokratik pada 1948.
-
Pembagian Korea
Pada Agustus 1945, Tentara Soviet membentuk Otoritas Sipil Soviet untuk
memerintah negara ini hingga sebuah rezim domestik, yang bersahabat dengan Uni
Soviet, dapat dibentuk. Setelah mundurnya tentara Soviet pada 1948, agenda
utama pada tahun berikutnya adalah penyatuan Korea dari kedua belah pihak,
namun konsolidasi rezim Syngman
Rhee di Selatan dengan dukungan militer Amerika dan penekanan pemberontakan
pada Oktober 1948 mengakhiri harapan bahwa negara ini dapat disatukan kembali
menurut cara revolusi Komunis. Pada 1949, rezim Utara mempertimbangkan untuk
melakukan intervensi militer ke Korea
Selatan, tetapi
gagal mendapat dukungan dari Uni Soviet.
Penarikan kekuatan militer Amerika Serikat dari Selatan pada Juni memperlemah Rezim Selatan dan membuat Kim Il-sung mempertimbangkan kembali rencana invasi ke
Selatan. Gagasan itu sendiri awalnya ditolak oleh Joseph Stalin, tetapi dengan perkembangan persenjataan
nuklir Soviet, kemenangan Mao Zedong di Cina, dan pertanda dari bangsa Cina
bahwa mereka dapat mengirimkan serdadu dan sokongan lainnya ke Korea Utara,
Stalin menyetujui penyerangan yang menjadi cikal bakal Perang Korea.
1. Abad ke-20
Korea Utara dan Selatan tidak pernah
menandatangani perjanjian perdamaian dan dengan demikian secara resmi masih
dalam status perang; hanya sebuah gencatan
senjata yang diumumkan. Upaya perdamaian disela oleh beberapa pertempuran kecil
dan upaya pembunuhan. Korea Utara gagal di dalam beberapa upaya pembunuhan
terhadap pemimpin Korea Selatan, dengan yang paling dikenal pada 1968, 1974,
dan Pengeboman Rangoon pada 1983. Terowongan seringkali ditemukan
di bawah Zona Demiliterisasi, dan perang hampir meletus akibat Insiden
Pembunuhan Kapak di Panmunjeom pada 1976. Pada 1973, hubungan tingkat
tinggi yang sangat rahasia mulai dilakukan melalui kantor-kantor Palang Merah, tetapi berakhir setelah insiden Panmunjeom dengan
sedikit kemajuan. Pada akhir tahun 1990-an, ketika Korsel mengalami transisi
menjadi demokratis, keberhasilan Nordpolitik dan dengan diambil alihnya kekuasaan di
utara oleh putra Kim Il-sung, Kim Jong-il, maka kedua negara untuk pertama kalinya
mulai berhubungan secara terbuka, dengan Korsel yang menyatakan Kebijakan
Sinar Matahari.
2. Abad ke-21
Pada 2002, Presiden Amerika Serikat George W. Bush menjuluki Korea Utara sebagai bagian dari
"poros setan" dan "pos terdepan tirani". Hubungan tingkat tinggi yang pernah dilakukan
pemerintah Korea Utara dengan Amerika Serikat adalah kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Madeleine
Albright ke Pyongyang pada tahun 2000, meskipun kedua negara tidak menjalin
hubungan diplomatik yang resmi. Pada tahun 2006, hampir 37.000 serdadu Amerika
masih berada di Korea Selatan, meski sejak Juni 2009 jumlah ini berkurang menjadi
sekitar 30.000 saja. Kim Jong-il secara pribadi menerima kehadiran tentara
Amerika Serikat di Semenanjung Korea. Bagaimanapun, secara umum, Korea Utara
sangat menuntut penarikan serdadu Amerika dari Korea.Pada 13 Juni 2009, kantor
berita Amerika Serikat, Associated
Press, melaporkan
bahwa sebagai tanggapan bagi sanksi-sanksi baru dari PBB, Korea Utara
menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan program pengayaan uranium. Hal ini
menandai bahwa untuk pertama kalinya, pemerintah Korea Utara mengakui di depan
dunia bahwa pihaknya memang melakukan program pengayaan uranium.[35] Pada 5 Agustus 2009, mantan presiden
Amerika Serikat, Bill
Clinton bertemu dengan Kim Jong-il untuk menjamin pembebasan dua orang wartawan
Amerika Serikat,Laura Ling dan Euna Lee, yang ditangkap karena memasuki Korea Utara secara ilegal. Pada 28
Agustus 2010 mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy
Carter, berhasil
membawa pulang seorang guru dan aktivis Amerika Serikat, Aijalon Mahli Gomes,
yang ditangkap karena memasuki Korea Utara secara ilegal.
Ø
Pemerintah dan politik
Korea Utara
adalah negara yang menyatakan secara sepihak sebagai negara Juche (percaya dan bergantung kepada
kekuatan sendiri). Pemujaan kepribadian terhadap Kim
Il-sung dan Kim Jong-il
dilakukan secara terorganisir. Setelah mangkatnya Kim Il-sung pada 1994, ia
tidak digantikan melainkan memperoleh gelar "Presiden
Abadi", dan dikuburkan di Istana
Memorial Kumsusandi Pyongyang pusat. Meskipun kedudukan presiden
dipegang oleh Kim Il-sung yang telah meninggal, kepala negara de
facto adalah Kim
Jong-un, yang kini menjabat sebagai Ketua
Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Badan legislatif Korea Utara
adalah Majelis
Tertinggi Rakyat, kini diketuai oleh Kim
Yong-nam. Tokoh pemerintahan senior lainnya adalah Kepala Pemerintahan Kim
Yong-il.
Korea Utara
adalah negara yang menganut sistem satu partai. Partai yang memerintah adalah Front
Demokratik untuk Reunifikasi Tanah Air, sebuah koalisi Partai Buruh Korea dan dua partai kecil lainnya, Partai
Demokratik Sosial Korea dan Partai Chongu
Chondois. Partai-partai ini mengajukan semua calon untuk menempati posisi pemerintahan
dan memegang semua kursi di Majelis Tertinggi Rakyat.
Pada Juni 2009,
dilaporkan oleh sebuah media Korea Selatan bahwa terdapat isyarat yang
menunjukkan bahwa pemimpin Korea Utara berikutnya adalah Kim
Jong-un, putera termuda Kim Jong-il (Kim Jong-il memiliki tiga putera).
v Hubungan luar
negeri
Korea Utara telah memelihara hubungan yang
akrab dengan RRC dan Rusia sejak lama. Jatuhnya komunisme di Eropa Timur tahun 1989, dan pecahnya Uni
Soviet pada 1991, berdampak pada semakin berkurangnya bantuan kepada Korea
Utara dari Rusia, meskipun Cina tetap saja memberikan bantuan penting. Korea
Utara memelihara ikatan yang kuat dengan sekutu sosialisnya di Asia Tenggara, yaituVietnam, Laos, dan Kamboja.
Korea Utara telah memulai pembangunan Pagar Perbatasan Cina-Korea di perbatasan utara, sebagai tanggapan bagi
harapan Cina yang ingin mengekang para pengungsi yang melarikan diri dari Korea
Utara. Sebelumnya, perbatasan antara Cina dan Korea Utara hanya diawasi oleh
sedikit petugas patroli.
Sebagai akibat dari program senjata nuklir Korea Utara, pembicaraan enam-pihak diselenggarakan untuk mencari penyelesaian
damai terkait ketegangan di antara dua pemerintah Korea, Federasi Rusia,
Republik Rakyat Cina, Jepang, dan Amerika Serikat. Pada 17 Juli 2007, para
inspektur PBB memverifikasi penutupan lima fasilitas nuklir Korea Utara, sesuai
persetujuan Februari 2007.
Pada 4 Oktober 2007, Presiden Korea Selatan
(Roh Moo-Hyun) dan pemimpin Korea Utara sebelumnya (Kim Jong-il) menandatangani
sebuah perjanjian damai berisi delapan pasal, yang mengajukan perdamaian abadi,
pembicaraan tingkat tinggi, kerjasama ekonomi, perbaharuan kereta api,
perjalanan udara, jalan bebas hambatan, dan barisan penyorak olimpiade
gabungan.
Amerika Serikat dan Korea Selatan
sebelumnya menuduh Korea Utara sebagai negara yang mendukung terorisme. Pengeboman 1983 yang membunuh anggota pemerintahan Korea
Selatandan penghancuran pesawat terbang Korea Selatan telah dituduhkan kepada Korea Utara. Korea
Utara juga dianggap bertanggung jawab atas penculikan 13 warga negara Jepang
pada 1970-an dan 1980-an, lima dari mereka dikembalikan ke Jepang pada 2002. Pada
11 Oktober 2008, Amerika Serikat menghapus Korea Utara dari daftar negara
pendukung terorisme ini. Sebagian besar kedutaan asing yang memiliki hubungan
diplomatik dengan Korea Utara berada di Beijing, bukan di Pyongyang.
B.
Sejarah
Arab Saudi
Negara
Arab Saudi merupakan salah satu negara di Dunia Islam yang cukup
strategis, terutama karena di negara tersebut terdapat Baitullah di Makkah yang
menjadi pusat ibadah haji kaum Muslim seluruh dunia. Apalagi perjalanan Islam
tidak bisa dilepaskan dari wilayah Arab Saudi. Sebab, di sanalah Rasulullah
saw. lahir dan Islam bermula hingga menjadi peradaban besar dunia.Arab
Saudi juga
sering menjadi rujukan dalam dunia pendidikan Islam karena di negara tersebut
terdapat beberapa universitas seperti King Abdul Aziz di Jeddah dan Ummul Qura
di Makkah yang menjadi tempat belajar banyak pelajar Islam dari seluruh dunia.
Pemerintah
Saudi bermula dari bagian tengah semenanjung (jazirah) Arab yakni pada tahun
1750 ketika Muhammad bin Sa’ud bersama dengan Muhammad bin Abdul Wahhab bekerja
sama untuk memurnikan agama Islam yang kemudian dilanjutkan oleh Abdul Aziz Al
Sa’ud atau Abdul Aziz Ibnu Su’ud dengan menyatukan seluruh wilayah Hijaz yang
dulu dikuasai oleh Syarif Husain dengan Najd.
Pada
tahun 1902 Abdul Aziz menguasai Riyadh dari penguasa Al-Rashid, kemudian
Al-Ahsa kemudian wilayah nejed antara tahun 1913-1926. Pada tanggal 8 Januari
1926, Abdul Aziz menjadi penguasa wilayah Najd. Dengan menandatangani
perjanjian di Jeddah pada tanggal 20 Mei 1927 Arab Saudi menyatakan
kemerdekaannya. Pada tahun 1936 wilayah itu diresmikan sebagai Kerajaan Arab Saudi.
Ø Sejarah Kerajaan Saudi Arabiah
Terbentuknya kerajaan Arab Saudi tidak terlepas dari
kemunduran yang dialami oleh Daulah Utsmaniyah di Turki, bangkitnya paham
Wahabiyah di daerah Makkah, Madinah dan Basrah, serta campur tangan penjajah
dari Eropa seperti Inggris dan Prancis. Seperti kerajaan-kerajaan lain
sebelumnya, kerajaan Arab Saudi pun mengalami pasang-surut antara masa-masa
kejayaan dan kehancuran. Pada umumnya, sejarah kerajaan Arab Saudi dibagi
menjadi tiga periode: dinasti pertama pada tahun 1744-1818, dinasti kedua
antara tahun 1824-1892, dan dinasti ketiga yang dimulai pada tahun 1932 sampai
sekarang.
Pada awalnya, keluarga ini hanya sebuah keluarga yang
menguasai daerah kecil sebagaimana keluarga-keluarga lainnya di jazirah Arab.
Sejarah Keluarga Sa’ud berawal pada tahun 1727, ketika Muhammad bin Sa’ud
menjadi hakim di Dir’iyah dan memutuskan untuk bersekutu dengan Muhammad ibn
Abdul Wahab pada tahun 1744. Sejak saat itu, keluarga Sa’ud menjadi pendukung
utama gerakan wahabi dan ikut menyebarkan ajaran yang dibawanya. Gerakan Wahabi
ini pada mulanya telah tersebar di daerah ‘Uyainah, tetapi kemudian tidak
mendapat dukungan dari pemerintah setempat.
Persekutuan Sa’udiyah – Wahabiyah ini menjadi suatu kekuatan
baru di dunia Arab, baik dari segi politik maupun dari segi spritual. Ajaran
Wahabi berkembang dan menjadi ideologi pemersatu kesukuan yang bersifat
keagamaan di wilayah kekuasaan Ibn Sa’ud. Dengan semangat memurnikan kembali
ajaran Islam, mereka berusaha untuk melawan suku-suku disekitarnya sekaligus
menyebarkan ajaran Wahabi. Di lain sisi, daerah kekuasaan Ibn Sa’ud semakin
meluas.
Pada masa kepemimpinan Abdul Aziz bin Muhammad ibn Saud
(1765–1803), dinasti Sa’ud berhasil merebut Riyadh yang merupakan ibukota Nejd
pada tahun 1773, kemudian meluas daerah pedalaman Arabia. Beberapa tahin
kemudian Dinasti Sa’ud berhasil menguasai Oman, Yaman, Pedalaman Suriah, teluk
Arab, hingga Karbala pada tahun 1801, di tahun berikutnya mereka berhasil
menguasai Thaif. Pendudukan ini kemudian berlanjut pada masa pemerintahan Saud
Ibn Abdul Aziz Ibn Muhammad Ibn Saud (1803–1814), pasukannya berhasil memasuki
Makkah (1803) dan Madinah (1804) dan memaksa penguasa Hijaz pada saat itu
tunduk pada pemerintahan Sa’udiyah.
Perkembangan Daulah Bani Sa’udiyah yg begitu pesat ini,
menjadikanya sebagai sebuah ancaman tersendiri bagi kekuatan Daulah Bani
Utsmaniyah di Turki. Oleh karena itu, pada tahun 1811 pemerintah Utsmaniyah
mengirim Muhammad Ali Pasya untuk merebut kembali daerah Hijaz. Usaha Muhammad
Ali ini diteruskan oleh anaknya Ibrahim Pasya hingga akhirnya dapat menguasai
kota Dir’iyah tahun 1818. Setelah menguasai kota, pemimpin dinasti Sa’ud pada
saat itu, Abdullah bin Saud ditangkap dan dieksekusi di Ibukota Utsmaniyah.
Peristiwa ini menandai runtuhnya kekuatan keluarga Sa’ud periode pertama.
Dinasti Sa’ud yang kedua dimulai sejak Turki ibn ‘Abdillah
berkuasa di Riyadh pada tahun 1824.[7] Ia berusaha mengembalikan kejayaan
Sa’udiyah, dan berhasil menguasai ‘Arid, Kharj, Hotah, Mahmal, Sudayr dan
Aflaj. Pada masa ini Turki ibn Abdillah tidak saja harus berhadapan dengan
pasukan Utsmaniyah dan pasukan Mesir, tetapi Ia juga harus meredam
pemberontakan yang dilakukan oleh Mishari yang merupakan sepupunya sendiri.
Perang saudara seperti ini terus berlanjut hingga generasi ketiga, sepeninggal
Sa’ud yang wafat pada tahun 1875. Dua saudaranya, Abdurrahman dan Abdullah
saling berebut untuk menjadi orang nomor satu di dinasti Sa’udiyah. Oleh karena
perang saudara yang berlarut-larut ini, akhirnya pada tahun 1891, dinasti
Sa’udiyah berakhir ditandai dengan terusirnya Abdurrahman ke Kuwait oleh bekas
bupatinya sendiri, Muhammad ibn Rashid.
Pada tahun 1902, Abdul Aziz yang merupakan anak dari
Abdurrahman berhasil membunuh pemimpin Bani Rashid dan menduduki Riyadh.
Peristiwa ini merupakan cikal bakal berdirinya Kerajaan Arab Saudi seperti yang
kita ketahui sekarang ini.
Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki. Hukum
yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan
ajaran Islam berdasarkan pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan Hadits
atau dengan kata lain pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Memiliki hubungan
intemasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara
anggota Organisasi Konfrensi Islam, maupun negara negara lain.
C.
Sejarah
Singkat India
Sejarah India dimulai dari Peradaban Lembah Indus, yang menyebar di bagian barat
laut subbenua India, dari tahun 3300 sampai 1700 SM. Peradaban
zaman perunggu runtuh
di pertengahan milenum kedua SM dan diikuti denganzaman besi India. Pada
abad ke-6 SM, Mahavira dan Gautama Buddha lahir. Sejarah India adalah
sejarah panjang dan kompleks. Kemunculan peradaban India yang pertama kali
muncul diperkirakan bersamaan dengan peradaban Mesir zaman Firaun.
Kerajaan India pertama yang terbesar adalah kerajaan Maurya, kerajaan ini muncul
sekitar tahun 324 SM. Penguasa terbesar adalah Raja Asoka, yang memerintah dari
sekitar tahun 274-232 SM. Asoka menjadi seorang Budha sehingga mengabdikan
seluruh hidupnya demi tersebarnya Agama Budha di India dan Srilanka. Semasa
kekuasaan Asoka seni bangunan di India mulai menampakkan wujudnya. Nama “Asoka”
berarti ‘tanpa duka’ dalam bahasa Sansekerta (a – tanpa, soka – duka). Asoka adalah pemimpin pertama
Bharata (India) Kuna, setelah para pemimpin Mahabharata yang termasyhur, yang
menyatukan wilayah yang sangat luas India di bawah kekaisarannya, yang bahkan
melampaui batas-batas wilayah kedaulatan negara India dewasa ini. Kerajaan
besar berikutnya di India muncul sekitar tahun 320-500 yaitu kerajaan Gupta.
Kerajaan ini dianggap sebagai zaman keemasan dan zaman klasik India kuno. Di
bawah pemerintahan Gupta, kesusastraan, seni, ilmu pengetahuan, dan kekayaan
harta benda mencapai puncak kebesarannya. Selama itu pula agama Hindu semakin
berpengaruh sebagai agama mayoritas penduduk India.
Pada masa zaman penjelajahan bangsa eropa dalam sejarah
Asia, dimulai ketika penjelajah laut bangsa Portugis Vasco Da Gama mencapai India pada tahun 1498 setelah
berhasil melewati Tanjung Harapan. Pada abad XVII, perusahaan dagang Hindia
Timur Inggris mendirikan pos perdagangan di India. Menjelang paruh kedua abad
XVII, Inggris muncul sebagai sebuah kekuatan utama di India. Pemberontakan
terhadap kekuasaan Inggris yang dipimpin oleh tentara India, disebut sebagai
pemberontakan Sepoy pada tahun 1857. Akibat pemberontakan ini, pada tahun berikutnya,
tanggung jawab administrasi India dialihkan dari perusahaan dagang di Hindia
Timur Inggris pada parlemen Inggris sehingga mengakibatkan India diperintah
oleh seorang gubernur jendral Inggris.
Salah satu akibat dari kekuasaan Inggris adalah munculnya
kaum nasionalis India. Partai Kongres Nasional India di India adalah organisasi
terbesar pada tahun 1855. Setelah tahun 1905, Partai Kongres menjadi sebuah
organisasi militan rakyat. Pada tahun 1920, Mahatma Ghandi menjadi pemimpin
partai dan pada tahun 1920-an dan 1930-an memimpin beberapa gerakan perlawanan
pasif terhadap Inggris. Pada tahun 1935 provinsi diberikan pemerintahan
sendiri, dan setelah Perang Dunia II Inggris menarik kekuasaannya di India.
Disamping gerakan Nasionalisme Partai Kongres Nasional
India, terdapat juga gerakan nasionalis Islam yang dipimpin oleh Muhammad Ali
Jinnah. Jinnah menuntut didirikannya negara berdaulat yang terpisah di wilayah
yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Tuntutan ini dikabulkan pada
tahun 1947. Pada tanggal 14-15 Agustus 947, dua negara merdeka (India dan
Pakistan) berdiri sebagai negara sendiri sehingga berakhirlah episode sejarah
India.
Ø Sistem
Politik dan Pemerintahan India
Pembentukan sistem politik dan pemerintahan India
tentunya memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat yang menganut politik
liberal dan praktek-praktek konstitusi Inggris yang dulunya sebagai penjajah
India. Konstitusi India menetapkan India sebagai Uni Negara Bagian dan beberapa
wilayah administrasi federal. India merupakan negara dengan sistem pemerintahan
republik parlementer dan menganut demokrasi parlementer dua kamar dengan sistem
politik multipartai. Konstitusi India adalah Constitution
of India yang merupakan konstitusiterpanjang di dunia dan memuat 395 pasal dan 8 lampiran. Konstitusi India disetujui oleh Majelis Konstituante pada
tanggal 26 November 1949 dan
mulai berlaku sejak tanggal 26 Januari 1950. Komponen-komponen
pemerintahannya terdiri dari tiga yaitu badan eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang
merupakan Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya
secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya. Kekuasaan eksekutif
pemerintahan pusat dijalankan oleh sebuah kabinet yang terdiri dari
menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Dalam setiap negara bagian
terdapat seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden, badan legislatif dan
badan pengadilan sendiri. Sedangkan pemerintahan uni atau federal dikepalai
oleh Presiden dan wakilnya yang dipilih oleh dewan pemilih yang terdiri atas
para anggota badan legislatif pusat atau negara bagian. Kekuasaan badan eksekutif
terbatas, diatur oleh UU dan dipilih serta diawasi oleh badan legislatif.
Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan
legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah
(Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan
anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India.
Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India, secara langsung
dipilih oleh penduduk India yang boleh memilih dengan usia minimum 21 tahun
melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak
mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat
pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya.
Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:
ü Chamber of Deputies
ü Chamber of
Representatives
ü House of Assembly
ü House of Commons/
Dewan Bersama
ü House of
Representatives
ü Legislative Assembly/
Dewan Perwakilan Rakyat
Ø National Assembly/
Majelis Nasional
Di samping majelis rendah, ada pula majelis tinggi yaitu Rajya Sabha yang beranggotakan 250 orang,
12 anggota di antaranya dipilih langsung oleh Presiden yang dipercayakan
sebagai ahli dalam bidang tertentu seperti seni, ilmu pengetahuan, sastra dan
pelayanan nasional. Anggota Rajya Sabha dikenal sebagai anggota yang
dinominasikan baik oleh Presiden atau partai politik, sedangkan sisanya dipilih
oleh legislatif negara bagian dan teritorial. Ketentuan jabatan Rajya Sabha
adalah selama enam tahun dengan satu sepertiga dari anggota pensiun setiap dua
tahun. Kekuatan Rajya Sabha lebih kecil daripada Lok Sabha namun persamaan
perlakuan hukum tetap ada. Cabang
yudisialdipimpin oleh Mahkamah Agung pada puncaknya, kemudian 21
pengadilan tinggi di setiap distrik, serta pengadilan perdata, pidana dan
keluarga di tingkat kabupaten. Melalui
bentuk pemerintahan dan politik India, hal ini menunjukkan bahwa India
merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.
Ø Alternatif yang Harus Di Ambil Pemerintah
Pemerintah Indonesia harus mencontoh
Negara-negara terkemuka dan telah maju di saat ini seperti Amerika, inggris dan
lain sebagainya. Meskipun mereka merupakan daerah jajahan dulu tapi bisa
menyeimbangkan kehidupan masyarakatnya dengan menciptakan lapangan kerja,
membina masyarakatnya agar punya keterampilan dan menciptakan sarana dan
prasarana sehingga masyarakatnya bisa bersaing diEra modern seperti saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Library of Congress–Federal Research Division, Country Profile: France,
diakses dari http://www.fas.org/sgp/crs/row/RL33233.pdf pada tanggal 30 September 2011.
yudhistirahi 2009.wordpress.com/2012/06/28/sistem pemerintahan dan sistem
politik prancis/
https://id.wikipedia.org/wiki/Korea
Utara
https://
id.wikipedia.org/wiki/Arab Saudi
winnysanjaya.blogspot.com/2012/11/sistem
pemerintahan india.htmlsejarah singkat negara USASEJARAH SINGKAT NEGARA USASEJARAH-SINGKAT-USA
No comments:
Post a Comment